SuaraSurakarta.id - PSSI belum mengajukan diri secara resmi kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
Menurut Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, pihaknya baru sebatas berkomunikasi dengan AFC terkait hak dan kewajiban jika terpilih menjadi tempat penyelenggaraan turnamen tersebut.
"Kami sedang berkomunikasi dengan AFC. Kami belum mengetahui soal hak dan kewajibannya. Nanti ketika sudah mendapatkan informasi itu, saya akan melaporkannya kepada Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan-red) dan Komite Eksekutif PSSI," ujar Yunus dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (17/6/2022).
Setelah itu, dia melanjutkan, PSSI akan mengadakan rapat untuk memutuskan apakah mengajukan diri sebagai tuan rumah atau tidak.
Menurut Yunus, secara infrastruktur, Indonesia sebenarnya siap untuk menggulirkan Piala Asia 2023, yang rencananya digelar pada Juni-Juli 2023.
Apalagi, Indonesia memang tengah berbenah karena menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang kemungkinan berlangsung pada Mei-Juni 2023.
"Sepertinya, di jadwal, lima hari setelah Piala Dunia U-20 2023 akan berlangsung Piala Asia. Kami tentu akan melibatkan Shin Tae-yong (pelatih timnas Indonesia) untuk mengetahui pandangannya seperti apa," tutur Yunus.
AFC masih mencari tuan rumah baru untuk Piala Asia 2023 setelah China mengundurkan diri karena pandemi COVID-19.
Konfederasi sepak bola Asia itu pun mengirimkan penawaran kepada 47 negara anggotanya, termasuk Indonesia, untuk mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
Baca Juga: Sukses Antar Garuda ke Piala Asia 2023, Shin Tae-yong Tetap Dipercaya Pegang Timnas Senior
Dikutip dari media China CGTN, ada beberapa persyaratan yang diajukan AFC kepada negara yang berminat untuk menyelenggarakan Piala Asia 2023, seperti harus memiliki sedikit-dikitnya lima stadion yang memiliki kapasitas penonton minimal 20.000 ribu orang.
Kemudian, stadion untuk upacara pembukaan dan final harus dapat diisi minimal 40.000 orang. Selanjutnya, negara tuan rumah mesti dapat menyediakan dua lapangan latihan untuk setiap grup yang berisi empat tim.
Penyelenggara juga diwajibkan untuk menyiapkan beberapa hotel berbintang empat dan lima berstandar internasional. Negara tuan rumah harus menyediakan akses perjalanan internasional yang bebas.
AFC meminta tuan rumah memastikan adanya penerbangan domestik ketika jarak antarkota tempat pelaksanaan pertandingan lebih dari 200 kilometer. Terakhir, AFC meminta penyelenggara memastikan keamanan dan kenyamanan penonton serta semua pihak yang terlibat dalam turnamen.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Digilas Jepang, Sayonara Shin Tae-yong?
-
Temui Dua Calon Pemain Naturalisasi Baru, Ini Harapan Erick Thohir
-
Beredar Foto Ole Romeny Sedang di Rumah Sakit Rekanan PSSI, Salaman usai Timnas Indonesia vs Jepang?
-
Perbedaan Timnas Indonesia Sekarang dan Saat Dibantai Jepang 1-3: Naik Kelas, Yakin Menang?
-
Sandy Walsh Kangen Duet Maut Pratama Arhan - Elkan Baggott, Mau Lobi STY BIar Berdamai?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara