SuaraSurakarta.id - Pengurus Khilafatul Muslimin Solo, Suparno berharap ada keadilan atas isu bahwa kelompoknya dianggap anti Pancasila atau ingin merubah ideologi Indonesia.
Suparno yang juga sebagai Amir Ummul Quro Solo ketika ditemui Suara.com di Sukoharjo tersebut, juga siap pro aktip memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum, dan siap dibuktikan dalam tudingan itu.
"Kami siap. Kapanpun untuk memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum, terkait tudingan Khilafatul Muslimin yang diisukan anti Pancasila apalagi mengganti ideologi Pancasila," jelasnya, Jumat,(10/06/2022)
Suparno yang diketahui Warga Desa Gondang, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo tersebut, juga mengaku tak masalah jika salah satu papan nama Khilafatul Muslimin yang berada di kantornya di Desa Gondang dicopot aparat.
Baca Juga: Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung
"Monggo tidak apa apa, kita terbuka. Dan siap dibuktikan tudingan atau isu itu. Kita siap menghadap jika dipanggil aparat terkait hal tersebut," ucapnya.
"Saya ditunjuk sebagai Amir Ummul Quro Solo sejak 16 Syawal kemarin. Kita selama ini berkegiatan sosial, tidak ada yang kita tutupi selama ini," jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, kalau kelompoknya yang kini baru dilakukan penyelidikan oleh Aparat Kepolisian, dirinya berharap ada keadilan, dan siap memberikan keterangan apa yang ada di dalam Khilafatul Muslimin ini.
"Insya Allah kita terbuka dan tidak ada yang kita tutupi," ujarnya.
Selain itu, terkait ketuanya yang ditangkap Aparat BNPT beberapa hari yang lalu, dirinya mengaku Itu hal yang biasa.
Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim, Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya: Apa Kami Radikal, Buktinya Apa?
"Itu biasa, hanya dimintai keterangan gitu saja," jelasnya.
Suparno yang membawahi tiga wilayah, yakni Polokarto Sukoharjo, Juwiring Klaten, dan Karangdowo tersebut, berharap ada keadilan dalam penanganan masalah ini.
"Saya berharap ada keadilan, jadi kita tidak dilakukan diskriminasi. Sebab aturan dinegeri ini menjamin untuk kebebasan Didalam melaksanakan ibadah. Padahal kita, didalam jamaah kita itu melaksanakan perintah Allah untuk berjamaah berkhilafah untuk salat. Sekali lagi terkait tudingan anti Pancasila silahkan dibuktikan."
"Kalau ada bukti dalam isu tersebut, saya sendiri dengan terbuka siap yang dituduhkan, dengan keadilan," tutupnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Dikawal Brimob, Pimpinan Khilafatul Muslimin dan Sembilan Tersangka Diserahkan ke Kejati
-
Tangan Diikat, Brimob Bersenjata Jaga Ketat Penyerahan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Cs Ke Kejaksaan
-
Jelang Hari Kemerdekaan, 51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia Pada NKRI
-
Polisi Kembali Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin Di Lampung, Ini Perannya
-
Babak Baru Kasus Organisasi Khilafatul Muslimin di Brebes dan Klaten
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Guru Besar Teknik Industri UNS: Assistive Technology Layak Mendapat Perhatian Lebih
-
Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya