Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:47 WIB
Syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi di Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). [dok]

"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Propinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan-red)," tutur Siti.

Tak hanya itu, Siti menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara. Menurutnya, luasnya mungkin memang tidak signifikan, namun, jumlah yang merasakan sentuhan perhatian dan tinggal di situ diperkirakan sekitar 7 juta jiwa. Dan semua itu bisa selesai di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.

Bahkan pada tahun 2021 lalu, dikatakan Siti, terdapat tiga lokasi reforma agraria dan telah diserahkan sertifikatnya oleh Presiden Jokowi di Malang, Nganjuk dan Batu.

"Kami serta masyarakat ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi telah memenuhi harapan yang kami nantikan. Kami menyadari, perjuangan kami dan rakyat yang tinggal di sekitar hutan, tidak akan menghasilkan jika tidak ada dukungan pemerintah dan kebijakan yang tegas berpihak kepada rakyat. Bapak Presiden Jokowi lah yang telah meletakkan fondasi keberpihakan kepada rakyat. Meski kami sadari, masih banyak PR atau pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan," papar Siti.

Baca Juga: Syukuran Hasil Bumi Bareng Ribuan Petani, Ini Momen Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi Duduk Lesehan

Disisi lain, Gema Perhutanan Sosial juga mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial, yang benar-benar dapat segera mengeksekusi perintah Presiden.

"Pak Presiden, kami petani hutan sosial, baru kali ini merasakan langsung adanya kehadiran negara dan sungguh sungguh merasa menjadi warga negara yang diperhatikan langsung oleh Presidennya. Matur nuwun, Pak Presiden," tutup Siti.

Load More