SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial (medsos) dikejutkan dengan viralnya sebuah video diduga seorang suami enggan digugat cerai istrinya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @insta_julid, gugatan cerai dilakukan karena sang suami yang tidak bekerja atau tidak memenuhi kebutuhan sang istri.
Samg istri yang tengah berada di sebuah bangku di Pengadilan Agama diduga berada di tempat pendaftaran perkara di pengadilan agama.
Saat proses pendaftaran itu, sang suami datang mendekati istri yang tengah duduk di depan petugas pengadilan agama. Istri tersebut tampak tengah mendaftarkan gugatan cerai atas pernikahannya.
Dia tampak menangis hingga berlutut kepada sang istri dan berharap gugatan pernikahannya tidak dilanjutkan.
"Nyesek, kadang si suami sudah berusaha mencari nafkah, namun belum saatnya beruntung dapat pekerjaan," tulis keterangan tersebut.
Tidak terima dengan suami yang berlaku demikian, sang istri berusaha mejauh. Bahkan beberapa ponsel merekam peristiwa mengharukan ini.
Belum diketahui bagaimana akhir dari video tersebut. Meski demikian, komentar warganet justru terbelah dengan unggahan video tersebut.
"Dalam pernikahan yang nggak bisa dimaafkan itu dua hal, selingkuh dan KDRT. Kalau urusan ekonomi bisa diusahakan, rezeki bisa dicari bareng-bareng. Kalau rezekinya bukan di suami, coba si istri yang kerja, barangkali rezekinya ada di istri. Yuk bisa yuk," tulis @ayusety***.
Baca Juga: Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDI Perjuangan di Ruas Tol Dalam Kota Sudah Ditangkap Polisi
"Memang susah sih nggak dinafkahin, tapi lebih baik cari uang sama-sama biar masalah ekonomi jadi nomor dua di rumah tangga. Nggak sampai hati lihatnya," timpal @najwapr***.
"Gimana ya susah kalau masalah nafkah karena apa-apa juga butuh duit," tambah @in_dah***.
"Jangan kau rendahkan harga dirimu sebagai laki-laki bang. Kalau istri sudah nggk mau dan minta cerai ya sudah ceraikan. Setelah itu perbaiki diri, cari pekrjaan atau usaha mandiri dengan giat dan sungguh-sunguh. Buat mantanmu menyesal dan minta rujuk," tulis @d14n***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026