Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 Juni 2022 | 15:09 WIB
Sri Rejeki (kiri) bersama dengan kuasa hukumnya, Asri Purwanti (tengah). [Dok]

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Baca Juga: Lagi, Terjadi Penembakan di Sebuah Klinik, Tiga Warga Amerika Serikat Dinyatakan Tewas

Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.

Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.

Baca Juga: Ngeri! Pemulung Tewas Dicabik-cabik Buaya Saat Mulung Di Pinggir Danau, Lengan Sampai Putus

Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.

Load More