SuaraSurakarta.id - Pegiat Media Sosial Helmi Felis menyebut Presidential Threshold (PT) atau disebut juga ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan strategi politik ‘kandang babi’ untuk kuasai Indonesia.
Untuk diketahui ambang batas ini merupakan jumlah batas minimal dukungan atau suara yang harus dimiliki oleh peserta pemilu agar memperoleh hak tertentu dalam gelaran pemilihan umum (pemilu).
"PT 20% adalah politik Kandang Babi untuk terus mencengkram Indonesia," tulisnya melalui akun twitter pribadinya @Helmi_Felis pada Senin, (30/5/2022).
Ia pun juga menyoal bahwa ambang batas 20% ini merupakan upaya agar presiden jokowi dapat menjabat salama 3 periode.
"Amabang Batas 20% dipertahankan untuk memuluskan Jokowi 3 periode?," ucapnya.
"Babi-Babi maling yang merampok Indonesia ini harus diusir dari Indonesia," umpatnya.
Pendapat pribadi Felis sontak mendapat banyak komentar dari warganet. Bahkan tak sedikit dari netizen yang menghinanya.
"Eleh, kebanyakan bacot lu Mi. Kalau mau protes tuh sama si Biru. Kan dia dulu yang masksa," ungkap aku @Bon*****.
"3 periode bagaimana? Jelas jelas sudah resmi bahwa sesuai konstitusi alur mainnya 2 periode, presiden juga sudah menyatakan secara langsung," ucap akun @SDiyan*****
Baca Juga: PDIP Belum Tertarik untuk Koalisi, Kemungkinan Mengusung Kadernya Sendiri
"Macam kau aja yg paling bener lae. Seenaknya aja kau bilang orang lain babi. Kalau kau yg dibilang babi apa perasan kau," kata akun twitter @Melv******.
"Preet. BASI," komentar singkat akun @Nap*****
"Sepertinya anda kurang ilmu, tak ada hubungan ambang batas dgn 3 periode. Mikir," ucap akun @Toman****.
Dalam hal mengkrtisi aturan ambang Batas, sebenarnya Felis tidak sendiri, Pegiat Media Sosial Faizal Assegaf juga turut mengomentari aturan tersebut.
Faizal menyebut aturan ambang batas capres 20% seharusnya dihapus. Menurtunya aturan tersebut merupakan sebuah kejahatan dalam berdemokrasi.
"Ambang batas Capres 20% harus dibuang ke tempat sampah," ungkapnya melalui akun twitter pribadinya @faizalassegaf.
"Aturan tsb bila dipertahankan adalah kejahatan politik dlm berdemokrasi, harus dihentikan," tegasnya.
Kontributor: Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
-
Hasil Muktamar PKB: Minta Pileg-Pilpres Dipisah, Presidential Threshold 10 Persen
-
Usul Presidential Threshold 0 Persen, Yusril: Aturan Sekarang Hanya Langgengkan Oligarki
-
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen Diubah, Pengamat: Presidential Threshold Juga
-
Fahri Hamzah: Tidak Hanya Parliamentary Threshold, Presidential Threshold Harus Dihapus
-
MPR: Tak Cuma Parliamentary Threshold, Presidential Threshold Juga Perlu Dikoreksi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya