SuaraSurakarta.id - Ketua MK, Anwar Usman diketahui memberikan maskawin berupa seperangkat alat salat dan jam tangan untuk adik Presiden Jokowi.
Keduanya akan menjalani ijab kabul dan dilanjutkan resepsi di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (26/5/2022) pagi.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arbain Basyar mengatakan, maskawin berupa seperangkat alat salat tersebut sesuai dengan yang tertulis dalam berkas pernikahan. Selain itu, disebutkan pula mahar yang akan diberikan berupa jam tangan.
"Dari keluarga mempelai sudah memberi tahu KUA jika maskawin yang akan diberikan pengantin laki-laki kepada pengantin perempuannya berupa seperangkat alat salat," kata Arbain Basyar dilansir dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Kesibukan Mulai Terasa Jelang Hajatan Keluarga Presiden Jokowi
Terkait maskawin tersebut, Arbain mengatakan hal tersebut diperbolehkan aturan dalam Agama Islam.
Sedangkan untuk mahar berupa jam tangan, Arbain mengatakan tidak tahu pasti bentuk, bahan maupun mereknya, karena tidak dicantumkan dalam berkas.
“Untuk bentuk jam tangan mereknya apa, saya tidak tahu karena yang dilaporkan ke KUA Banjarsari hanya itu," kata dia.
Sementara itu, terkait pelaksanaan akad nikah, Arbain mengatakan pihaknya menyiapkan dua bahasa teks akad nikah, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa. Pembuatan teks tersebut merupakan permintaan Presiden Jokowi secara langsung pada pihak KUA.
"Kami buat teks ijab dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa sesuai permintaan beliau (Jokowi)," kata Arbain.
Baca Juga: KUA Banjarsari Siap, Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Tinggal Satu Tahapan
Selain teks Ijab, Arbain mengatakan pihaknya juga menyiapkan teks Qobul yang akan dibaca oleh Anwar Usman. Sama seperti teks sebelumnya, teks ini juga merupakan permintaan dari mempelai pria.
“Jadi ijabnya dibacakan oleh Pak Jokowi dan nanti dijawab oleh mempelai pria (teks Qobulnya). Mana yang akan dipilih monggo (Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa)," terang dia.
Berita Terkait
-
Alasan Berpotensi Kriminalisasi, MK Tolak Gugatan Dosen UII soal Perluasan Subjek Pelaku Politik Uang di Pemilu
-
Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN, Begini Ancang-ancang Ketua MK Suhartoyo Hadapi 'Perlawanan' Paman Gibran
-
Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta, MK Santai Hadapi Perlawanan Adik Ipar Jokowi
-
Tanpa Libatkan Anwar Usman, MK Tolak Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah yang Digugat Mahasiswa
-
Anwar Usman Menang Lawan Suhartoyo di PTUN, Hasto: Ini Implikasi Panjang!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin