SuaraSurakarta.id - Kebijakan pemerintah untuk melonggarkan beberapa aspek dari pembatasan sosial yang diberlakukan selama periode pandemi makin menunjukkan bahwa kasus COVID-19 di Tanah Air makin terkendali.
Mulai dari kebijaksanaan membolehkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah menerima suntikan vaksin dosis penguat atau "booster" hingga kebijakan terkait pelonggaran terbatas aturan penggunaan masker di area terbuka.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah dua tahun lebih masyarakat diwajibkan menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya guna mencegah penularan COVID-19.
Sejak status pandemi COVID-19 berlaku pada 13 April 2020, penggunaan masker menjadi bagian dari gaya hidup, bagian dari keseharian, bagian dari kebiasaan masyarakat dalam beraktivitas.
Kini, bagaikan air hujan pertama yang jatuh setelah kemarau yang panjang, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan secara terbatas aturan pemakaian masker di area terbuka.
Walaupun tidak boleh bersikap euforia, namun masyarakat tentunya boleh merasa sedikit lega, karena ini berarti tren kasus baru dan kasus meninggal dunia pada saat ini relatif tidak signifikan.
Kendati demikian perlu juga diingat, pelonggaran terbatas ini bukan berarti COVID-19 sudah hilang sama sekali. COVID-19 masih ada, hanya saja jauh lebih terkendali.
Perlu juga diperhatikan bahwa pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau saat masyarakat menggunakan transportasi massal.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 18 Mei: Positif 113, Sembuh 104, Meninggal 1
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Terkait hal tersebut, dokter spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Jawa Tengah dr Indah Rahmawati, Sp.P mengatakan bahwa melepas masker memang sebaiknya hanya dilakukan di area terbuka yang tidak banyak orang, bukan di tempat kerumunan yang sangat padat orang.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu menambahkan bahwa untuk aktivitas di tempat tertutup, di transportasi umum dan tempat terbuka padat orang sebaiknya tetap menggunakan masker karena sangat bermanfaat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Terlebih lagi bagi kelompok lansia, penderita komorbid dan bagi mereka yang belum disuntik vaksin, maka tetap harus memakai masker selama beraktivitas karena kelompok rentan ini tetap berisiko terinfeksi dan sakit lebih berat.
Perlu disiplin
Kendati terdapat pelonggaran aturan pemakaian masker, namun disiplin dalam diri tiap-tiap individu tetap memegang peranan penting, khususnya untuk menyesuaikan diri dan beradaptasi pada kondisi dan keadaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya