SuaraSurakarta.id - Sebuah kereta kelinci mengalami kecelakaan maut terjun ke ladang di Dukuh Tegalrejo Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Rabu (11/5/2022) yang menewaskan dua orang meninggal dunia, yakni Ida Kumala Sari (32) dan Tama (4).
Berkaca kejadian itu, Polres Sukoharjo melarang kendaraan bermotor yang dimodifikasi mirip gerbong kereta terbuka atau biasa disebut kereta kelinci beroperasi di jalan raya karena bisa membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain.
"Kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini atau kereta kelinci sering kali dijumpai melintas di jalan raya. Hal ini dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dilansir dari ANTARA, Kamis (12/5/2022).
Menurut Kapolres, karena kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta kelinci tersebut tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami mengimbau dan mengedukasi pemilik maupun sopir kereta kelinci menghentikan operasi kereta kelinci di jalan raya. Satuan Lalu Lintas kami minta gencarkan sosialisasi untuk mengantisipasi bahaya kereta kelinci yang tidak standar fisik dan administrasi kendaraan," ujar dia.
Menurut Kapolres, jumlah kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta kelinci untuk angkutan orang di wilayah Sukoharjo terdata 85 unit.
"Intinya jika kereta kelinci beroperasi di jalan raya berpotensi melanggar Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, jika beroperasi di jalan kampung atau lapangan tidak diatur," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lantas Polres Sukoharjo Iptu Sri Wuri mengatakan pihaknya memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik dan sopir kereta kelinci guna mengantisipasi adanya bahaya kecelakaan di jalan raya karena tidak standar fisik.
Menurut Sri Wuri, kereta kelinci tidak memenuhi standar keselamatan penumpang karena ada penutup samping, tidak ada uji kelayakan jalan, tidak memenuhi uji tipe, tidak ada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), trayek, dan tanda lulus uji cara penggandengan kendaraan.
Baca Juga: Takdir Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo : Seperti Ada yang Dorong
"Kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya berbahaya karena tidak ada jaminan keselamatan bagi penumpang dan pengguna jalan lain. Juga tidak ada jaminan asuransi dari Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Pihak Satuan Lantas Polres Sukoharjo, kata dia, tidak segan-segan untuk melakukan penindakan apabila kereta kelinci terlihat kasat mata melintas di jalan raya, demi keselamatan bersama.
Penegasan larangan tersebut menyusul insiden Isuzu truk boks yang dimodifikasi menjadi kereta kelinci dengan nomor polisi H 1439 SMG terguling lalu terperosok di ladang Jalan Andong-Nogosari, di Dukuh Tegalrejo, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Rabu (11/5/2022), yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Awasi Distribusi BBM dan Bahan Pokok
-
Desak Pemerintah Audit Dana Hibah Keraron Solo, Ketua FBM: Masyarakat Berhak Tahu!
-
Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Para Tokoh
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit