Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 11 Mei 2022 | 08:37 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninggalkan islam jika ingin menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang

Namun jika Anies Baswedan tidak mendengarkan nasihatnya. Maka sosok Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan bisa menjadi orang nomor satu di Indonesia. 

"Tetapi kalau Bapak terus begini, tidak mungkin Bapak menjadi presiden NKRI. Paling bapak bisa jadi Presiden NKRI yang satunya Negara Kadrun Republik Indonesia hahaha," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Jumat, 18 Maret 2022, Saifuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. 

Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.  

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Digeledah KPK Imbas Penggelapan Dana Formula E, Benarkah?

Ia juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah jadi buronan pihak kepolisian. Sayangnya, pihak kepolisian masih kesulitan menemukan tempat tinggal Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat. 

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More