Konferensi pers tersebut juga menghadirkan saksi berinisial ES (35) yang merupakan perempuan dalam video, dan rekannya US (34) yang merekam video tersebut.
US meminta maaf kepada masyarakat Purbalingga terutama yang menggunakan media sosial, karena telah mengunggah video yang menampilkan perbuatan anak-anak tersebut.
"Kami tidak paham kalau ini (unggahan video tersebut) bisa meresahkan masyarakat," katanya lagi.
Dia mengaku video tersebut diunggah sebagai status WhatsApp, sedangkan yang beredar di berbagai media sosial hanya potongannya.
Menurut dia, video yang utuh telah diserahkan ke Polres Purbalingga.
Sementara ES mengatakan video tersebut dibuat US tanpa sengaja, saat mereka sedang berolahraga di GOR Goentoer Darjono.
"Sebelumnya kami tidak melihat anak-anak itu di sana, tapi tiba-tiba mereka datang dan melakukan itu. Begitu dibentak sama seorang bapak, mereka takut," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Unik! Rumah Warga Sepanjang 350 Meter Jadi Galeri Kartun Terpanjang di Indonesia
-
Futsal Putri SMK Maarif Purbalingga Tampil Gemilang, Unggul 6-0!
-
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
-
Harta Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif Capai Rp 11 Miliar, Janji Tak Ambil Gaji Selama Menjabat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru