SuaraSurakarta.id - Bintang Persija Jakarta, Marko Simic mendadak memberikan pengumuman mengejutkan.
Melalui akun Instagram @markosimic_77, striker asal Kroasia itu memusutkan pamit dari tim Macan Kemayoran sejak bergabung 2017 silam.
Dalam pengumuman itu, Marko Simic memutuskan kerjasama secara sepihak setelah gajinya selama satu tahun tak dipenuhi manajemen Persija.
Simic juga membongkar jika dirinya harus mendapat 'hukuman' dicadangkan tim pelatih di akhir-akhir BRI Liga 1 2021/2022 setelah menuntut gaji.
"Ini adalah keputusan tersulit dalam hidup saya," tulis penjelasan Simic.
Resmi menyatakan mundur dari Persija Jakarta, sumor Marko Simic menuju Persis Solo semakin menguat.
Isu itu semakin menguat setelah striker asal Kroasia dan Direktur Utama PT Persis Solo Saestu, Kaesang Pangarep saling follow akun Instagram masing-masing.
Tak hanya Kaesang, Simic diketahui juga mengikuti akun Instagram pelarih tim Laskar Sambernyawa, Jacksen F Tiago.
Dari data Transfermarkt, kontrak mantan pemain Melaka United itu bersama Persija Jakarta tercatat hingga 2023 mendatang.
Bersama tim Macan Kemayoran musim lalu, Marko Simic sudah mengemas 14 gol dan 2 assist dari 33 pertandingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS