Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 April 2022 | 10:01 WIB
Tembok bekas Keraton Kartasura yang berusia ratusan tahun dibongkar. [Suara.com/Ari Welianto]

"Nggak bisa merubah bentuk, nggak bisa merubah warna. Apalagi langsung membongkar kayak gitu ngawur," tegas suami Selvi Ananda ini.

Kota Solo juga sudah ada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yang salah satu anggotanya adalah KGPH Dipokusumo.

Gibran pun menyerahkan masalah bangunan cagar budaya kepada ahlinya. 

"Biasanya gusti Dipo yang ahli dalam cagar budaya," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Polres Sukoharjo Periksa 2 Orang

Kontributor : Ari Welianto

Load More