Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 19 April 2022 | 09:05 WIB
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan pengamanan menjelang Lebaran 2022 di Solo. [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

"Karena masih di tengah pandemi protokol kesehatan tetap dipatuhi. Masyarakat tidak boleh eforia mengabaikan Prokes sehingga pasca mudik Lebaran tidak terjadi adanya lonjakan kasus COVID-19 hal ini, harapannya," katanya.

Selain itu, Polresta Surakarta juga melarang masyarakat membunyikan petasan atau penggunaan kembang api yang mempunyai efek ledak menjelang Lebaran. Hal ini, akan ditindak tegas. "Kami akan menurunkan anggotanya menggelar razia petasan menjelang Lebaran," katanya.

Load More