Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau gereja St Antonius Purbayan Solo. [Suara.com/Ari Welianto]
Mungkin setelah ini akan dibahas untuk peribadatan selanjutnya.
"Di sini kalau normal itu bisa 3.000 lebih jamaah, sementara ini dibatasi 820 jamaah jadi dibawah 50 persen jauh. Jamaah pun harus daftar dulu, kalau belum daftar tidak boleh datang," paparnya.
Nanti jamaah yang datang akan dicek suhu dulu dan harus memakai masker. Untuk anak-anak masih usia 6 tahun ke atas, 6 tahun ke bawah belum boleh.
"Tetap menerapkan protokol kesehatan. Ibadah kami mulai, Kamis (14/4/2022) sore, pukul 16.00 WIB, pukul 18.00 WIB, dan pukul 20.00 WIB," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, Gibran juga meninjau Gereja El Shaddai dan Gereja Katolik SP Maria Regina Purbowardayan.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran