SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Idul Fitri 1443 H nanti.
Karena ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan mobil dinas saat libur Idul Fitri nanti.
"Mobil plat merah jangan dipakai untuk mudik saat lebaran nanti. Ini seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Gibran, Jumat (8/4/2022).
Gibran menjelaskan, tidak etis jika kendaraan dinas dipakai untuk mudik lebaran. Kendaraan dinas hanya dipakai untuk bertugas saja.
"Plat merah jangan dipakai untuk mudik, tidak etis. Aturan-aturan itu nanti akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) pekan depan," ungkap dia.
Nantinya mobil dinas plat merah akan dikandangkan. Untuk masalah itu nanti akan dibahas lebih lanjut, mungkin pekan depan sudah ada aturannya.
"Idealnya dikandangkan kendaraan dinas. Nanti saya perjelas minggu depan ya," katanya.
Pada Idul Fitri sebelumnya, Pemkot juga melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. Pemkot pun mengumpulkan mobil dan motor dinas di Kantor Balai Kota Solo, ini untuk mengantisipasi adanya aksi nekat ASN.
Untuk Idul Fitri, Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran, setelah dua tahun dilarang karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gerindra Agendakan Pertemuan Gibran-Prabowo, PDIP: Boleh Saja, No Problem
Diperkirakan, ada sekitar 80 juta orang yang akan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 2022 ini. Ini akan akan menjadi euforia masyarakat setelah diperbolehkan mudik oleh pemerintah.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar