SuaraSurakarta.id - Umat Islam di seluruh penjuru dunia sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 H/2022.
Dalam bulan Ramadhan, tentu saja sudah tak asing dengan istilah puasa beduk atau puasa setengah hari yang biasa dijalani anak kecil.
Anak-anak dalam tahap belajar puasa Ramadhan kerap melakukan puasa setengah hari guna membiasakan mereka berpuasa sehari penuh nantinya.
Lalu, bagaimana hukum puasa setengah hari?
Menyadur NU Online, puasa setengah hari boleh dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh sebagai tahapan pembelajaran menuju puasa satu hari penuh. Lantas, bagaimana hukum puasa setengah hari di bulan Ramadhan?
Namun hukum puasa setengah hari adalah haram jika dilakukan oleh orang dewasa yang tidak memiliki uzur sama sekali. Hal ini diperkuat Abdul Wahab As-Sya’rani dalam Mizanul Kubra.
“Ulama empat madzhab menyepakati kewajiban puasa bagi muslim baligh, berakal, suci, mukim, dan mampu berpuasa.”
Berdasarkan penjelasan di atas, disebutkan bahwa ada kategori orang yang tak diwajibkan berpuasa, seperti anak kecil yang belum baligh, wanita yang sedang haid, orang tua uang sudah tak mampu berpuasa dan orang gila.
Meskipun tak diwajibkan, para ulama menganjurkan anak kecil untuk berpuasa. Hal ini sesuai dengan penjelasan Abdul Wahab As-Sya'rani.
Baca Juga: Tips Bangun Kedekatan di Bulan Ramadhan Lewat Segelas Kopi
“Ulama sepakat anak kecil yang tidak mampu puasa dan orang gila permanen tidak diwajibkan puasa. Tapi anak kecil diminta puasa bila berumur tujuh tahun dan dipukul bila tidak mau puasa ketika umur sepuluh tahun.”
Anjuran berpuasa untuk anak kecil ini disamakan dengan anjuran salat. Sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW:
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok