SuaraSurakarta.id - Menjelang Pemilihan Umum 2024, partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia itu. Namun syarat untuk bisa mendaftar parpol harus memiliki badan hukum yang disahkan oleh pemerintah.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 75 partai politik di Tanah Air saat ini telah berbadan hukum namun hanya separuh yang aktif.
"Fakta yang ada mungkin tidak lebih dari separuh partai yang aktif," kata Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham RI Baroto dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Baroto mengatakan sering muncul pertanyaan publik dari puluhan partai politik yang sudah berbadan hukum tersebut, apakah semuanya memiliki kemampuan atau sehat secara organisasi. Faktanya, kata dia, banyak parpol tidak sehat.
Menurut dia, parpol yang saat ini berada di parlemen dikategorikan aktif dan sehat secara organisasi. Akan tetapi, di luar itu masih masih banyak parpol yang tidak aktif meskipun berbadan hukum.
Kondisi tersebut tak jarang membuat banyak parpol mengalami konflik internal, bersifat dinamis, dan diterpa masalah-masalah lainnya, kata dia.
Di satu sisi, papar dia, proses pembubaran suatu partai politik bukan perkara sederhana atau mudah. Sebab, dalam undang-undang disebutkan untuk membubarkan parpol harus melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika sudah menjadi badan hukum partai politik, maka sudah pasti proses pembubarannya akan panjang," ujar Baroto.
Oleh karena itu, sambung dia, setiap parpol yang sudah berbadan hukum harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Masalahnya, tidak semua parpol di Tanah Air bisa menjalankan hal itu dengan baik.
Sebagai contoh, kata dia, beberapa partai yang masa kepengurusannya sudah berakhir namun tidak dilaporkan atau diurus ke Kemenkumham. Tidak hanya itu, merujuk data lima tahun terakhir dari 75 parpol yang berbadan hukum, hanya sekitar 32 parpol yang aktif secara administratif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna