SuaraSurakarta.id - Pandemi COVID-19 sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Masyarakat pun diminta untuk tidak meremehkan dengan virus Corona tersebut, apalagi yang mempunyai komorbid atau penyakit bawaan.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Universitas Indonesia dr. Ario Perbowo Putra, Sp. PD, FINASIM menyarankan agar masyarakat tidak mengabaikan penyakit komorbid terutama saat pandemi COVID-19 saat ini.
"Jika seseorang sudah tahu riwayat penyakit terdahulu dan ada obat yang biasa dikonsumsi rutin maka sudah pasti termasuk orang dengan komorbid. Sebaiknya, selalu informasikan perihal ini kepada dokter yang merawat," kata dr. Ario dikutip dari ANTARA, Kamis (7/4/2022).
Penyakit komorbid atau penyakit penyerta dapat bersifat akut atau kronis menahun. Adanya komorbid bisa memperparah gejala atau beratnya derajat penyakit utama terutama jika penyakit komorbid tidak terkontrol dan ada gejala. Penyakit komorbid antara lain diabetes, hipertensi, kanker, penyakit ginjal dan gangguan kekebalan tubuh.
Baca Juga: Waspada! Orang yang Pernah Covid-19 Berisiko Meninggal Karena Efek Samping 6 Bulan Kemudian
Ario mengatakan, bagi mereka yang belum mengetahui apakah memiliki komorbid atau tidak, maka sebaiknya berkonsultasi dengan dokter. Nantinya, dokter melakukan diagnosis melalui anamnesis tanda serta gejala sebelumnya dan pemeriksaan fisik.
Selain itu, ada juga beberapa pemeriksaan penunjang meliputi pemeriksaan darah, pemeriksaan rekam jantung/elektrokardiogram(EKG), dapat juga melalui pemeriksaan pencitraan, seperti rontgen, ultrasonography, Computerized Tomography (CT) scan dan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Jika pasien terbuka dan jujur, maka dokter dapat mengetahui sejauh mana kondisi komorbid pasien tersebut terkontrol karena kondisi komorbid pada setiap pasien berbeda. Ada pasien dengan kondisi komorbidnya stabil terkontrol dan sebagian justru kambuh.
"Jika pasien komorbid terinfeksi COVID-19 maka dokter dapat mengetahui derajat berat penyakit COVID-19 dan dapat melaksanakan tatalaksana secara menyeluruh. Jika komorbid terkontrol akan sama dengan pasien tanpa komorbid," demikian kata Ario.
Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala bermanfaat untuk mengetahui apakah Anda memiliki penyakit bawaan atau tidak sehingga jika terdapat gejala dapat segera diobati, sebelum berkembang menjadi penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Ini juga sekaligus menjadi langkah awal menjalankan hidup sehat.
Baca Juga: Menjadi Syarat Mudik Lebaran, tapi Vaksin Booster COVID-19 di Ogan Komering Ulu Kosong
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Bolehkah Penderita Penyakit Komorbid Berpuasa Ramadan? Ini Saran Dokter
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Dari Silaturahmi Terjalin Harapan Sinergi Positif Awak Media-Polresta Solo
-
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Solo: Siswa Bisa Hemat Rp 5.000
-
Polres Sukoharjo Tetapkan Tersangka Tabrakan KA Batara Kresna vs Mobil
-
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Didaftarkan, Empat Pihak Berstatus Tergugat
-
Bawa 1 Paket Sabu di Pajang, Dua Warga Klaten Diamankan Polresta Solo