Agenda penobatan Gusti Pangeran Hario (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Mangkunagoro X yang digelar di Pura Mangkunegaran, Kota Surakarta, Sabtu (12/3/2022). [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Gusti Paundra juga memberi pesan kepada KGPAA Mangkunegara X untuk menjadi raja yang baik.
"Saya juga beri pesan ke beliau. Kita itu satu rumah tapi tidak ketemu, yang satu ke sana, yang satu lagi ke sana. Saya masih stay di pura dan akan di sana terus," paparnya.
Saat pertemuan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak membahas soal bertemu dengan Gusti Mangku. Dari wali kota, mengajak kalau bisa ada pertemuan lanjutan dan susulan.
"Saya bilang, sering-sering ya mas. Dilain waktu nanti akan ada pertemuan lagi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat