SuaraSurakarta.id - Kekerasan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya luka-luka terjadi di Dusun Bangun Mulyo, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, siang tadi.
Pelaku bernama Riyanto (35). Tetangga yang mengalami luka-luka kemudian dirawat di RS Surya Melati.
Saat ini, Riyanto sudah diamankan polisi.
Kepala Urusan Keuangan Desa Pojok Aris Setiawan menjelaskan kejadian itu berlangsung pukul 14.00 WIB tadi.
Dalam laporan Beritajatim menyebutkan pelaku mengamuk setelah terlibat cek-cok dengan ibunya, Tuminah (60).
“Pelaku menganiaya ibunya, ayahnya dan adiknya yang berusaha melerai. Kemudian berlari ke rumah tangga dan menganiaya dengan sabit,” kata Aris.
Kasus sudah ditangani polisi dan sekarang sedang dalam penyelidikan.
Dalam laporan Beritajatim, tidak disebutkan kenapa pelaku cek-cok dengan ibunya dan apa yang melatari dia melakukan kekerasan.
Baca Juga: Usai Penganiayaan, Ayu Aulia Kembali Dipolisikan karena Rampas Ponsel Kakak Angkat
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
-
Dini Hari Tinjau Dapur SPPG di Dua Tempat, Ini Temuan Wali Kota Solo
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Kasus Pemalsuan Dokumen, Eks Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara