SuaraSurakarta.id - Penanganan pasien COVID-19 menjadi perhatian Pemerintah Malaysia. Selain itu, pengembangan obat pasien yang terpapar virus Corona juga mulai diberikan.
Pemerintah Malaysia bakal menerima obat antiviral perawatan pasien COVID-19 Paxlovid produksi Pfizer yang direncanakan diterima negara ini pada dua minggu mendatang.
"Malaysia telah membeli obat itu untuk 110.000 pasien yang akan diberikan kepada individu terkena COVID-19 yang berisiko tinggi," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, kepada wartawan usai Pertemuan Dialisis Tahunan ke-16 Yayasan Buah Pinggang Kebangsaan (NKF) di Kuala Lumpur, Sabtu (5/3/2022).
Politikus UMNO itu mengatakan kalau terbukti obat tersebut berkhasiat seperti yang telah diumumkan pihaknya akan menambah jumlah pembelian obat tersebut.
Dia mengatakan terdapat dua merek obat lagi yang akan dibeli yakni Molnupiravir dan satu lagi dari AstraZeneca tetapi belum diumumkan.
Pada kesempatan tersebut Khairy menyampaikan sambutan peresmian satu fitur baru di aplikasi MySejahtera yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pendonor organ.
Khairy mengatakan usaha tersebut dilakukan karena Malaysia menghadapi peningkatan pasien penyakit ginjal kronis sedangkan jumlah orang yang menjadi pendonor organ semakin berkurang.
Dia mengatakan pada 2016 lebih dari 40.000 pasien penyakit buah pinggang kronis yang bergantung kepada perawatan dialisis dan diramalkan bakal meningkat menjadi 100.000 pasien.
Sementara itu Indonesia kini menggunakan obat antivirus baru untuk COVID-19, yakni Molnupiravir dan kombinasi Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid).
Baca Juga: Hong Kong Catat 37.529 Kasus Baru serta 150 Kematian Akibat COVID-19
Kedua obat ini menjadi pilihan selain dari penggunaan antivirus Remdesivir dan Favipiravir.
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan Molnupiravir dan Paxlovid ini sudah masuk dalam Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 yang baru saja terbit pada Januari 2022.
Buku pedoman tersebut disusun oleh lima organisasi profesi di Indonesia, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo
-
Putri Tertua PB XIII Tegaskan Bebadan Baru Tetap Tunduk Atas Dawuh PB XIV, Ini Tugas dan Fungsinya