SuaraSurakarta.id - Penanganan pasien COVID-19 menjadi perhatian Pemerintah Malaysia. Selain itu, pengembangan obat pasien yang terpapar virus Corona juga mulai diberikan.
Pemerintah Malaysia bakal menerima obat antiviral perawatan pasien COVID-19 Paxlovid produksi Pfizer yang direncanakan diterima negara ini pada dua minggu mendatang.
"Malaysia telah membeli obat itu untuk 110.000 pasien yang akan diberikan kepada individu terkena COVID-19 yang berisiko tinggi," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, kepada wartawan usai Pertemuan Dialisis Tahunan ke-16 Yayasan Buah Pinggang Kebangsaan (NKF) di Kuala Lumpur, Sabtu (5/3/2022).
Politikus UMNO itu mengatakan kalau terbukti obat tersebut berkhasiat seperti yang telah diumumkan pihaknya akan menambah jumlah pembelian obat tersebut.
Dia mengatakan terdapat dua merek obat lagi yang akan dibeli yakni Molnupiravir dan satu lagi dari AstraZeneca tetapi belum diumumkan.
Pada kesempatan tersebut Khairy menyampaikan sambutan peresmian satu fitur baru di aplikasi MySejahtera yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pendonor organ.
Khairy mengatakan usaha tersebut dilakukan karena Malaysia menghadapi peningkatan pasien penyakit ginjal kronis sedangkan jumlah orang yang menjadi pendonor organ semakin berkurang.
Dia mengatakan pada 2016 lebih dari 40.000 pasien penyakit buah pinggang kronis yang bergantung kepada perawatan dialisis dan diramalkan bakal meningkat menjadi 100.000 pasien.
Sementara itu Indonesia kini menggunakan obat antivirus baru untuk COVID-19, yakni Molnupiravir dan kombinasi Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid).
Baca Juga: Hong Kong Catat 37.529 Kasus Baru serta 150 Kematian Akibat COVID-19
Kedua obat ini menjadi pilihan selain dari penggunaan antivirus Remdesivir dan Favipiravir.
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan Molnupiravir dan Paxlovid ini sudah masuk dalam Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 yang baru saja terbit pada Januari 2022.
Buku pedoman tersebut disusun oleh lima organisasi profesi di Indonesia, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei