SuaraSurakarta.id - Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tujuh remaja yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (3/3/2022) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta AKP Dani Permana Putra, mengatakan tujuh pemuda itu diamankan sekitar pukul 00.30 IWB.
"Adapun 7 remaja tersebut yakni AES (16), AFP (16), MNH (16), AWP (17), BAW (15), VAD (19) dan APH (17)," ucap Kompol Dani.
Dari informasi yang dihimpun, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut tengah ada aktivitas minum-minunan keras. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
"Hasilnya ditemukan tujuh remaja yang sedang pesta miras beserta barang buktinya 2 botol 1,5 liter minuman keras jenis ciu," jelas dia.
Mantan Kapolsek Kartasura itu menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo dan selanjutnya kita lakukan pembinaan.
Kasus itu diselesaikan secara restorative justice dengan memanggil orang tuanya.
"Kemudian para pelaku kita serahkan kepada para orang tuanya untuk dididik dan diberikan pembinaan dikarenakan para pelaku masih di bawah umur," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan rangka mewujudkan Solo bebas pekat.
Baca Juga: Brruussss!! Jalanan Kota Solo Disemprot Disinfektan, Polresta Solo Terjunkan Water Cannon
Langkah itu sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo untuk mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannyabisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Surakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak