SuaraSurakarta.id - Bintang porno asal Pasuruan, Jawa Timur, meraup keuntungan Rp20 juta tiap bulan melalui show erotis tanpa busana dan dipertunjukkan di media sosial.
Terakhir, selebgram berinisial KH itu berurusan dengan Polres Pasuruan dan kini ditangkap atas aktivitasnya selama enam bulan terakhir.
KH bekerjasama dengan sebuah agensi di wilayah setempat.
Agensi itu memperkerjakan tiga orang, termasuk KH. Agensi ini mendapatkan keuntungan 20 persen dari setiap show.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM.
Pelaku dijerat dengan Pasal 34 dan 36 Undang-Undang tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Profil Pemilik Putra Jaya Pasuruan, Klub yang Viral Pemain Tendang Dada Lawan
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
CEK FAKTA: Viral Alat Bantu Seks Wanita di Rumah Ahmad Sahroni, Faktanya Mengejutkan!
-
Pemilik Rumah di Pasuruan 'Ngamuk', Tutup Jalan Usai Halaman Dipakai Parkir Acara Sound Horeg
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakara Hari Ini 21 Februari 2026
-
5 Destinasi Ngabuburit di Kota Solo, dari Kuliner hingga Sejarah!
-
Suasana Berbeda Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Siapkan 7.000 Makanan Berat dan Takjil
-
Usai Tutup Lama dan Digembok, Museum Keraton Surakarta Kembali Dibuka
-
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin