SuaraSurakarta.id - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal aturan pengeras suara masjid memunculkan polemik di masyarakat. Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial saat mengkritik sang ketua banser tersebut.
Bermaksud ingin menyindir pernyataan yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, Gus Nur malah mempraktekkan azan dengan dicampur gonggongan anjing.
Menyadur dari Hops.id jaringan Suara.com Sabtu (26/2/2022), Gus Nur awalnya mengaku tidak setuju atas pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Ini mau bahas, mengecilkan volume azan tapi diumpamakan seperti gonggongan anjing ini melecehkan, menistakan azan lagi kalau gini namanya. Delik aduannya ada ini,” kata Gus Nur di kanal YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL.
Baca Juga: Bela Gus Yaqut, Abu Janda Sebut Isu Azan dan Gonggongan Anjing Digoreng Musuh Politik Sang Menteri
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Bermaksud ingin menyindir pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, Gus Nur malah mempraktekkan azan dengan dicampur gonggongan anjing.
Praktekkan Azan dicampur gonggangan anjing
Setelah itu, Gus Nur langsung mempraktekkan suara azan dengan dicampur suara seperti gonggongan anjing. "Allahu Akbar Allahu Akbar... hukk hukkk kukkk...kukkk.. kan gitu," ujarnya.
Tak hanya sekali, dia kembali mengulanginya, "Allahu Akbar Allahu Akbar... hukk hukkk kukkk...kukkk.. begitu? Halo... Ashadualla ilahailallah... Ashadualla hukk hukkkk... gitu... yok opo (bagaimana)," lanjut Gus Nur lagi sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Kemudian, dia kembali mengkritik Menag Yaqut dalam video yang total berdurasi 27 menit 38 detik itu. Dia juga mengajak orang lain untuk melaporkan Menag Yaqut ke polisi.
”Semakin kelihatan intelegensimu, watakmu, nilai dirimu. Ngomong aja teruskan sebagai bentuk makar Allah. Gimana ini? Inikan delik ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerangkan tentang aturan toa masjid di Pekanbaru, pada Rabu, 23 Februari 2022.
Yaqut mengatakan aturan ini dibuat untuk mendukung hubungan antarumat beragama agar lebih harmonis.
Namun, ia menekankan aturan itu bukan berarti melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa dalam mengumandangkan azan.
Yaqut mengungkap aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 itu mengatur agar volume suara toa tidak terlalu keras melebihi 100 desibel.
Yaqut membandingkan azan dengan gonggongan anjing
Dalam kesmepatan yang sama, Yaqut menerangkan jika aturan itu juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
“Karena Indonesia mayoritas penduduknya Muslim, hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala. Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan itu rasanya bagaimana?,” terangnya
Selain itu, Yaqut memberikan contoh untuk membandingkan suara speaker masjid dengan gonggongan anjing yang menurutnya berpotensi mengganggu.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji RI Didominasi Lansia, Kemenkes Minta Waspada Risiko Serangan Jantung
-
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita