SuaraSurakarta.id - Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan yang menjadi proyek tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten.
Salah satu yang menerima UGR adalah seorang wanita bernama Tantriana Nikmatul Isna, warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten.
Wanita berusia 24 tahun itu mendadak menjadi miliarder muda setelah menerima UGR jalan tol, Selasa (22/2/2022). Proses pemberian UGR itu berlangsung di Kantor Kecamatan Ngawen.
Tantriana yang merupakan pegawai Pemerintah Daerah di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima UGR Jalan Tol Solo-Yogyakarta sebesar Rp 1,6 miliar dan Rp 1,9 miliar.
“Yang kena itu dua rumah sama satu kandang sapi. Untuk luasnya yang satu 561 meter persegi, yang kedua sekitar 230 meter persegi,” ungkap Tantri dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Rencananya UGR tersebut ingin untuk membeli rumah kembali. Karena yang kena dampak tol itu rumah, sebagai gantinya dibelikan rumah kembali.
“Alhamdulillah, sudah dapat rumah masih satu kecamatan tetapi beda desa,” imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menjelaskan, hari ini merupakan pembayaran UGR tol untuk 3 desa. Meliputi Desa Senden 4 bidang, Desa Pepe 23 bidang dan Desa Manjungan 18 bidang.
“Nilai total yang dicairkan hari ini sekitar Rp 45 miliar,” jelasnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta