SuaraSurakarta.id - Aktivis dari Aliansi Relawan Perempuan dan Anak di Kediri berang dengan penanganan yang dilakukan kepolisian terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, NE (12), yang dinilai lamban.
Mereka demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (23/2/2022), untuk meminta wakil rakyat mendesak Polres Kediri segera menyelesaikan penanganan kasus pemerkosaan terhadap NE.
Kasus kekerasan seksual itu dilaporkan ke kantor polisi sejak awal 2022, tetapi sampai sekarang polisi baru mengamankan satu terduga.
Para aktivis mendapatkan informasi, jumlah pemerkosa NE lebih dari satu orang dan diduga melibatkan ayah kandung korban.
Diduga diperkosa berulangkali
Menurut informasi dari Aliansi Relawan Perempuan dan Anak yang disebutkan Beritajatim, NE mengalami kekerasan seksual berulangkali.
Pada Senin, 27 Desember 2021, sekitar jam 10.15 WIB, korban diperkosa empat teman ayahnya.
Di hari yang sama, kekerasan seksual terjadi lagi di pos siskamling pada pukul 18.15 WIB. Pelakunya tiga orang yang berbeda.
Pada malam harinya, sekitar jam 22.05 WIB, pemerkosaan kembali terjadi di Alas Simpenan. Pelakunya dua orang yang berbeda lagi.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Korban ditinggalkan di Alas Simpenan sendirian dan baru keesokan harinya ditemukan seorang warga.
Dia dibawa ke rumah ketua RT, selanjutnya diantarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.
Desak kasus diungkap sampai tuntas
“Keterangan yang kami dapat, pelakunya lebih dari satu. Kami berharap supaya kasus ini diungkap sejelas-jelasnya. Supaya dapat memanggil kapolres dan penyidik untuk mempertanyakan,” kata Jeannie salah seorang aktivis yang demonstrasi.
Mereka juga menduga selain pemerkosaan, kasus itu juga mengandung unsur tindak perdagangan manusia.
Para aktivis ditemui Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodik Purwanto dan perwakilan Dinas Sosial.
Berita Terkait
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
-
Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut
-
Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak