SuaraSurakarta.id - Persipura Jayapura terancam sanksi berat usai tak hadir alias walk out (WO) dalam laga tunda pekan ke-22 BRI Liga 1 2021/2022.
Tim Mutiara Hitam tak hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (21/2/2022). Padahal tim lawan yakni Madura United sudah siap menggelar pertandingan.
Jika mengacu pada Kode Disiplin PSSI 2018 Pasal 58 tentang Tidak Hadir di Tempat Pertandingan dan Menolak untuk Bertanding, sanksi berat mengancam Persipura Jayapura.
Dalam pasal itu Ayat 1 dijelaskan jika tim yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sehingga mengakibatkan pertandingan tidak terlaksana akan dikenakan sanksi kekalahan 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150 juta.
Dalam hal pelanggaran oleh partisipan Liga 1 atau Liga 2, klub dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1 miliar.
Padahal skuad asuhan Angel Alfredo Vera itu masih tertahan di zona degradasi dengan 22 poin, terpaut tiga angka dari Barito Putera di zona aman.
Melansir laman ligaindonesiabaru.com, Persipura sebelumnya menuliskan surat permohonan pertandingan BRI Liga 1 Persipura vs Madura United yang bernomor 004/Persipura/II/2022, tertanggal 20 Februari 2022.
Dalam surat itu, tim asal Kota Jayapura itu menjelaskan bahwa mereka tidak bisa bertanding usai menyebutkan hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 (sembilan) personel tim dinyatakan positif. Terdiri dari 3 ofisial dan 6 pemain.
Pada surat tersebut juga menyebutkan, “Maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan Tes pembanding pada Senin, 21 Februari 2022, apabila hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status Positif Covid-19, maka Tim Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING dikarenakan (1) jumlah pemain akan sangat banyak yang berhalangan untuk dimainkan (2) menghilangkan azas fairness.”
Baca Juga: Kronologi Gagalnya Pertandingan Persipura vs Madura United
PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Satgas Covid-19 di BRI Liga 1 2021/2022 pun melakukan tes ulang. Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan bahwa hasil negatif : 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif, 6 pemain, 3 ofisial.
Dengan demikian, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022 tersebut dijelaskan bahwa didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
“Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan,” tegas jelas Direktur Operasional LIB, Sudjarno, Senin (21/2/2022).
“Dari kami pun juga sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Kewajiban Bertanding, Persipura Terancam Denda Rp1 Miliar dan Pengurangan 9 Poin
-
Tak Dapat Kabar Soal Kondisi Lawan, Madura United Beberkan 5 Poin Terkait Batalnya Pertandingan Kontra Persipura
-
Duel Persipura vs Madura United Gagal Digelar, Sudjarno: Tak Ada Kejadian Luar Biasa Terkait COVID-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi