SuaraSurakarta.id - Melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing ternyata bisa divonis hukuman pidana.
Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, baru saja memvonis penganiaya kucing, berinisial AZI (23,) selama tiga bulan penjara yang videonya sempat viral di media sosial.
"Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hukuman lima bulan penjara," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo dikutip dari ANTARA di Tulungagung, Jumat (11/2/2022).
Sidang putusan itu digelar secara daring. Tersangka AZI mengikuti proses persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung.
Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Atas dasar aturan perundangan itu, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif, masih muda dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," papar Agung.
Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatannya telah membuat gaduh masyarakat.
AZI selanjutnya akan menjalani hukumannya selama 25 hari ke depan.
Baca Juga: Kurt Zouma Dipecat Adidas Buntut Siksa Kucing Peliharaan
Pemuda asal Gondang, Tulungagung ini, sudah menjalani penahanan sejak 9 Desember 2021. Itu artinya, ia sudah 65 hari menjalani kurungan badan sampai vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung.
Berita Terkait
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Musim Mudik, Hotel Kucing Kebanjiran Pelanggan
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
Rekomendasi Penitipan Anjing Dan Kucing Selama Mudik di Surabaya
-
Mudik Aman dan Tenang: Ini 5 Penitipan Kucing Terpercaya di Jakarta
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi