SuaraSurakarta.id - Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon, Polresta Solo berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis ciu dari sebuah mobil, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya Kanit Reskrim Pasar Kliwon bersama anggota melakukan pemantauan wilayah.
Saat pemantauan itu, aparat mencurigai sebuah mobil Kijang Kapsul warna hijau metalik bernomor polisi H 8657 QP yang dikemudikan Triyanto asal Klaten seakan kelebihan melebihi muatan.
"Selanjutnya mobil tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriskaan anggota. Ternyata terdapat belasan dus berisi miras," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade memaparkan, total ada 17 dus berisi miras jenis ciu. Masing-masing dus berisi 12 botol. Rinciannya 24 besar jenis ciu ketan hitam, 180 botol besar jenis ciu jambu klutuk.
"Selanjutnya mobil yang berisi miras tersebut berikut pengemudi dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum tipiring," tegasnya.
Kapolresta Solo itu mengatakan operasi pekat yang masif selama ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus perjudian, minuman keras (miras), praktik prostitusi, dan lain-lain.
Hal itu menjadi program unggulan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat.
Menurutnya, Solo Bebas Pekat merupakan dukungan Polresta kepada Wali Kota dan Pemkot dalam mewujudkan Solo nyaman, damai, sejuk, layak huni, dan produktif.
Baca Juga: Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polresta Solo Lakukan Penelusuran hingga Tingkat Pengecer
“Tidak ada batasan waktu dalam pembersihan dan pemberantasan pekat. Kami konsisten sampai Solo benar-benar bebas pekat,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat