SuaraSurakarta.id - Sosok Gibran Rakabuming Raka selalu menyedot perhatian publik sejak menjadi wali kota Solo. Anak Presiden Jokowi itu pun sebagai pengusaha. Berikut ini kekayaan Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada 2020 Gibran memiliki harta kekayaan senilai Rp21 miliar.
Gibran diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 500 meter/ 300 meter di Solo senilai Rp6 miliar, tanah dan bangunan lain di kota yang sama seluas 112 meter senilai Rp1,5 miliar, dan 113 meter senilai Rp7 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 2.000 meter di Sragen senilai Rp2,6 miliar.
Perincian kekayaan itu antara lain tanah dan bangunan senilai Rp13,4 miliar, kas dan setara kas Rp2,1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp682 juta, dan harta lain Rp5,5 miliar.
Harta itu sudah dipotong tanggungan utang Rp895 juta.
Alat transportasi yang dimiliki suami Selvi Ananda itu antara lain motor Honda Scoopy 2015, Honda CB-125 keluaran 1974, Royal Enfield 2017, mobil Toyota Avanza 2016, mobil Toyota Avanza 2012, Rp60 juta, mobil Isuzu Panther 2012, mobil Daihatsu Grand Max 2015, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport 2016.
Diketahui Gibran kini tak hanya berkiprah di pemerintahan dan politisi partai. Harta kekayaan Gibran sebagian besar dihasilkan dari bisnis yang dia bangun sejak belia, bahkan sebelum memutuskan maju dalam kontestasi politik.
Gibran bersama sang adik Kaesang diketahui memiliki brand martabak terkenal di Solo bahkan di Indonesia yakni Markobar.
Martabak manis aneka rasa ini telah membuka cabang di ratusan kota di Indonesia.
Baca Juga: Omicron Mulai Menyebar, Gibran akan Evaluasi Lampion Imlek
Di samping itu, Gibran juga berbisnis rice bowl dengan brand Mangkokku bersama chef ternama Arnold Poernomo.
Segmen pasar kudapan ini berada di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya, di Solo Gibran juga lebih dahulu merambah bisnis kuliner lewat katering Chili Pari.
Terakhir, di bidang teknologi, Gibran membuka bisnis service Apple dengan brand i-Color.
Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka dikenal sebagai pengusaha sukses.
Tak heran total kekayaan Gibran yang masih berusia 34 tahun ini mencapai miliaran rupiah.
Dia dan sang adik, Kaesang Pangarep bahkan pernah dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat