SuaraSurakarta.id - Bhayangkara FC menjalani laga comeback apik saat menjungkalkan Barito Putera, 2-1 dalam lanjutan pekan ke-22 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Selasa (1/2/2022) malam.
Striker gaek Herman Dzumafo tampil menggila dengan gelontoran dua gol kemenangan pada menit ke-84 dan 90+4.
Padahal, mantan pemain Martapura Dewa United itu baru masuk menit ke-79 menggantikan Wahyu Subo Seto.
Gol pertama Dzumafo melalui sundulan mematikan ke pojok kiri gawang usai memaksimalkan umpan silang Adam Alis.
Sementara proses gol kedua hampir mirip. Kali ini, giliran Malvin Platje yang menjadi arsitek dari gol sundulan tersebut.
Sebelumnya, Barito Putera sempat unggul lebih dulu lewat sepakan Bayu Pradana menit ke-58 memanfaatkan free kick Bruno Matos.
Dengan hasil itu, Bhayangkara FC sukses mengudeta Arema FC dari puncak klasemen sementara BRI Liga 1 dengan 46 poin.
Hanya saja, posisi skuad asuhan Paul Munster bisa kembali tergeser Arema FC andai mengalahkan Persela Lamongan dalam laga yang akan berlangsung.
Sementara bagi Barito Putera, kekalahan itu semakin membenamkan mereka di zona degradasi di posisi ke-17 dengan 16 poin.
Baca Juga: Posisi di Klasemen Bak Langit dan Bumi, Arema FC Tetap Ogah Sepelekan Persela
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan