SuaraSurakarta.id - Aksi pengejaran pengedar narkoba jenis sabu terjadi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang. Provinsi Lampung.
Bak film laga, aksi pengejaran itu berakhir dengan penangkapan tiga pelaku masing-masing Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.
Melansir ANTARA, ada 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang berhasil digagalkan tim Satnarkoba Polres Mesuji.
"Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu (29/1) sore pukul 16.30 WIB," kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo
Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Muhammad Nufi menambahkan, sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh tiga pelaku bernama
"Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam," ungkap dia.
Dia mengatakan, penangkapan tiga pelaku yang membawa sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji.
Kemudian, lanjut dia, Berdasarkan informasi itu, gabungan anggota Polres Mesuji yang dipimpin Waka Polres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang di dapat.
"Saat tiba di gerbang Tol Simpang Pematang anggota melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil yang kami curigai. Saat kami lanjut penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu yang terletak di atas kursi bagian paling belakang penumpang," tuturnya.
Baca Juga: Marshel Widianto Jalani Tes Urine Usai Dicurigai Pakai Narkoba
Aksi penangkapan itu juga viral di media sosial Instagram yang salah satunya diunggah akun @sumatera_talk. Dalam video itu, terlihat petugas membekuk tiga pengedar narkoba.
"Alhamdulillah komandan. Allahu Akbar," ucap salah satu petugas sembari menunjukkan barang bukti narkoba dalam tas.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri