Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Dia melaporkan kasus pencurian ke polisi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

Dari rekaman CCTV, identitas Wahyu terungkap. Dia seorang residivis.

“Dari hasil penyelidikan pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota. Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di wilayah Kabupaten Kediri,” kata  Kapolres Tuban AKBP Darman.

Baca Juga: Kasus Bapak Mencuri Handphone di Pangkalpinang Dihentikan, Pelaku Sujud di Hadapan Kajari

Sepeda motor Honda Vario yang dicuri Wahyu belum terjual dan masih dititipkan di rumah kenalan Wahyu di Kecamatan Soko. [Beritajatim].

Load More