SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian mengejar pelaku pencurian kotak infak kotak infak Masjid Al Furqoon di Dusun Macanan, Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Senin (24/1/2022).
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dengan ekstimasi kerugian atau isi infak sekitar Rp2 juta.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Kapolsek Jatinom, AKP Nahrowi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pencurian isi kotak infak di Masjid Al Furqoon.
“Kami telah menindaklanjuti laporan. Petugas telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk mempelajari rekaman CCTV. Ciri-ciri pelaku telah kami kantongi,” kata Nahrowi, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Gasak Motor Teman Sendiri Saat di Kos, Pria Asal Klaten Diamankan Polisi
Wakil Takmir Masjid Al Furqoon, Agus Mahmudi menceritakan, posisi kotak infak yang dibobol pencuri berada di dekat kamar mandi. Kotak infak tersebut dirusak pada bagian kunci gembok.
“Ketahuan pagi hari (Selasa) saat Subuh. Satu kotak infak yang dirusak. Pelaku terekam kamera CCTV,” ujarnya.
Dalam rekaman CCTV, kata Agus, terlihat pelaku dua orang masih remaja. Pelaku mengendarai sepeda motor matic. Hanya saja untuk plat nomor tidak begitu jelas.
“Wajah pelaku sangat jelas sekali. Sudah dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Aksi pencurian dengan sasaran kotak infak sering terjadi di Masjid Al Furqoon. Terakhir terjadi pada tujuh bulan lalu.
Baca Juga: Gapura: Monumen Kultural Sarat Makna
“Setiap ada pencurian kotak infak di sini sering kali juga dialami masjid lain di daerah sini. Sebagai antisipasi sekarang kita pasangi CCTV,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Unik! Pohon Natal 7 Meter Dihiasi Ratusan Sandal Jepit di Klaten
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran