SuaraSurakarta.id - Langkah tegas dilakukan jajaran Polda Jateng dalam pemberantasan sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar pabrik
Tak tanggung-tanggung, sanksi tegas bakal diberikan kepada bagi pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot brong.
Setelah berbagai upaya penindakan dilakukan, kini Polres Wonogiri telah memproklamirkan diri bahwa wilayahnya sudah tidak ada lagi pengguna sepeda motor yang memasang knalpot brong alias zero knalpot brong.
Hal tersebut ditandai dengan apel besar tertib beralu lintas “Zero Knalpot Brong” di halaman GOR Giri Mandala Wonogiri, Minggu (23/1/2022) siang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dan Kapolres Wonogiri berserta Forkopimda, Stakeholder, Ketua IMI dan komunitas motor di Wonogiri.
Dalam kegiatan tersebut komunitas moto bersama-sama mengucapkan ikrar untuk tidak memasang knalpot brong dan selalu tertib berlalu lintas di jalan.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Wonogiri yang telah merespon gerakan Polda Jateng untuk memberantas knalpot brong.
"Hari ini saya sangat bangga karena Polres Wonogiri telah mendeklarasikan telah bersih dari knalpot brong. Dari Wonogiri ikrar zero knalpot brong, tetunya daerah lain akan menyusul," kata Agus Suryo.
Mantan Kapolres Boyolali itu menambahakan, sepekan lalu Polda Jateng juga meluncurkan program Jawa Tengah Menuju Bersih Knalpot Brong.
"Sejak diluncurkan sampai sekarang sudah ada 7.405 knalpot brong yang ditertibkan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar