SuaraSurakarta.id - Menjaga jarak dengan kendaraan lain harus dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pendiri sekaligus pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengungkapkan pentingnya memberi jarak pada saat berhenti di lampu merah.
"Ketika kita berhenti di lampu merah, kita itu harus menjaga jarak. Untuk berapa meternya itu tergantung sejauh mana mobil atau kendaraan kita bisa melakukan manuver escaping ketika ada kejadian yang tidak diinginkan," ungkap Sony Susmana dikutip dari ANTARA, Jumat (21/1/2022).
Pada saat lampu merah, dia juga menyarankan untuk tidak berfokus ada bagian depan saja melainkan sisi kanan kiri dan juga belakang. Hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara untuk bisa bermanuver dari kecelakaan.
Dalam hal ini, tidak disarankan untuk mengangkat pelatuk handbreak pada saat lampu merah. Hal itu dilakukan agar bisa lebih leluasa untuk menghindar ketika terjadi sebuah kecelakaan karena kecelakaan di lampu merah itu terjadi hanya dalam hitungan detik.
"Pastikan parking brake dari awal tidak berfungsi, jadi selama lampu merah yang diinjak adalah service brake. Kemudian segera cari langkah untuk menghindar, baik itu ke kiri atau ke kanan atau memberi sinyal kendaraan depan untuk memberi ruang," kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa, kebiasaan merapatkan barisan kendaraan pada saat lampu merah memang masih menjadi pekerjaan rumah di lalu lintas negara kita. Hal itu karena padatnya jalan dan juga akses yang terbatas.
"Dua hal itu masih menjadi PR di lalu lintas jalan raya Indonesia, memang lalu lintasnya padat dan jalan terbatas. Seringkali mindset kita ketika lampu merah itu harus merapatkan kendaraan satu dengan kendaraan lainnya di lampu merah.
Dengan kebiasaan yang seperti itu, ketika terjadi kecelakaan dari belakang, para pengendara tidak ada ruang untuk bermanuver atau menghindar," tutup dia.
Baca Juga: Dinasehati Agar Tidak Merokok Sambil Berkendara, Pemotor Ini Malah Marah-marah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya