SuaraSurakarta.id - Warga Bendungan, Simo, Boyolali berinisial R (28) menjadi korban pelecehan secara verbal oleh Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.
R, merupakan korban pelecehan seksual oleh seorang pria. Saat melaporkan kasusnya ke Polres Boyolali, malah mendapat pelecehan secara verbal.
Korban pelecehan seksual memperoleh kata-kata yang tidak mengenakan dan dinilai melecehkan oleh perwira polisi.
Perkataan tersebut membuat korban langsung down atau hancur.
"Lha piye? Penak?," ujar oknum polisi tersebut.
Kuasa hukum R, Hery Hartono mengatakan jika mendapatkan pelecehan verbal saat melaporkan kasusnya ke Polres Boyolali.
"Korban mendapat pelecehan verbal," ujar dia, Selasa (18/1/2022).
Heri menjelaskan, jika korban melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Diceritakan sebelum melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Boyolali, korban telah menerima kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali
Menurutnya, R ini suaminya mengalami persoalan hukum di Polres Boyolali terkait pelanggaran pasal 303 KUHP pada, 8 Januari 2022.
Keesokan harinya, 9 Januari 2022, korban dijemput oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Polda Jateng dengan menunjukan kartu keanggotaannya. Yang katanya mau dibawa ke Polres Boyolali.
R, pun percaya dan tanpa ragu mengikuti oknum tersebut setelah melihat kartu anggota yang ditunjukkan. Oknum tersebut berjanji akan membantu kasus suaminya.
"R, akhirnya mengikuti dan betul dibawa ke Polres Boyolali. Akan tetapi di Polres Boyolali hanya masuk pintu gerbang, karena waktu itu ada persiapan apel," katanya.
Di Polres Boyolali hanya sebentar dan korban dan korban langsung dibawa keluar lagi oleh oknum tersebut dengan alasan akan dibawa ke Polda Jateng untuk mengurus suaminya.
R, sebetulnya sudah curiga karena yang bersangkutan mulutnya bau minuman keras. Tapi R, mencoba untuk berprasangka baik dengan mengikuti terus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya