Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:11 WIB
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Joman berencana akan melaporkan balik dosen UMJ ke Polda Metro Jaya, namun Gibran bereaksi untuk tidak boleh dilakukan. (Instagram Gibran_selvi)

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. 

Relawan Jokowi Mania (Joman) berencana melaporkan balik Dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan balik itu atas tudingan pencemaran nama baik terhadap kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Sebelumnya Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis.

Baca Juga: Buntut Laporkan Gibran dan Kaesang, Jokowi Mania Bakal Polisikan Ubedilah Badrun

Menyadur dari Timlo.net, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara dengan menyarankan agar Joman menghentikan laporan balik ke polisi.

“Pelaporan balik ora usah. Langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana,” kata Gibran, Jumat (14/1/2022).

Gibran mengimbau Relawan Joman tidak melaporkan balik Ubedilah ke Polisi. Ia mengatakan tudingan korupsi dan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya dan Kaesang sebaiknya dibiarkan saja.

“Biarkan, akan hilang dengan sendirinya. Jadi ora usah (tidak perlu) laporkan balik lah. Tekne wae rak bosen,” kata Gibran. 

Suami Selvi Ananda ini meyakini dirinya tidak bersalah. Terlebih orang yang melapor tersebut juga tidak punya bukti kuat terkait dugaan korupsi itu. Ia lebih baik fokus kerja melayani masyarakat.

Baca Juga: Soal Laporan Ubedilah, KPK Dinilai Bakal Transparan Proses Gibran dan Kaesang

“Fokus kerja saja. Saya tidak merasa tercemar kok. Saya tidak nyolong,” tandasnya.

Load More