Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. (Instagram Gibran_selvi)
4. Martabak Kota Barat (Markobar)
Markobar yang dirintis Gibran dan Kaesang sudah mempunyai 33 cabang di sejumlah wilayah.
Bisnis ini dirintis Gibran bersama Cher Arnold Poernomo, sahabatnya. Produk Mangkokku berupa Rice Bowl dengan isian menggugah selera masyarakat Ibu Kota Jakarta.
5. Tugas Negara Bos
Gibran juga menjajal bisnis konveksi dengan mengeluarkan produk jas hujan dengan merk Tugas Negara Bos.
Itulah deretan bisnis Gibran Rakabuming Raka sebelum jadi Wali Kota Solo.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ubedilah Badrun Dibayar Puluhan Juta oleh Bahar Smith untuk Melaporkan Gibran ke KPK, Benarkah?
-
Adiknya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Rahmad Mas'ud Masih Tunggu Status AGM
-
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap Saat Lagi Ngemall di Jakarta, Uang yang Disita Dalam Pecahan Rupiah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng