SuaraSurakarta.id - Operasi penyakit masyarakat (pekat) gencar dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Karanganyar.
Terbaru, jajaran kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk saat pelaksanaan operasi, Senin malam (10/1/2022).
Diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko mengatakan, pelaksanaan operasi pekat ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat di media sosial terkait penjualan miras di dua kecamatan yakni Kabakrramat dan Mojogedang.
“Operasi pekat dilaksanakan sekitar pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Karanganyar Gatot Gondo Hartoyo, tim menerjunkan 15 personel,” jelas AKP Agung, Selasa (11/1/2022).
Barang bukti puluhan botol miras itu akhirnya berhasil disita dari dua lokasi yang berbeda.
Sasarannya dua lokasi yakni Desa Kemiri Kecamatan Kebakkramat dan Desa Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang.
“Lokasi pertama diketahui milik HAS 60 tahun. Dari lokasi tersebut tim berhasil menyita 15 botol miras merek Black Label palsu, dan dua jeriken berisi ciu sebanyak 13 liter,” bebernya.
Kemudian di lokasi kedua, terdapat 21 botol bir serta 24 botol kapasitas 1,5 liter berisi ciu, yang berhasil disita dari pemilik berinisial HR (33).
Lebih lanjut, AKP Agung mengatakan, seluruh barang bukti disita oleh petugas. Nantinya barang bukti akan dimusnahkan setelah ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Karanganyar.
Baca Juga: Akui Tak Gentar Dengan Sosok di Balik Holywings, Bima Arya: Tidak Ada Urusan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII