Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 11 Januari 2022 | 20:04 WIB
Winger Persija Jakarta, Riko Simanjuntak (kanan) berebut bola dengan pemain Borneo FC, Muriddin Davronov dalam pertandingan pekan pertama Liga 1 2020 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (1/3/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraSurakarta.id - Ada sesuatu hal yang ganjil saat Persija Jakarta melawan Persipura Jayapura dalam lanjutan BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (11/1/2022) sore WIB.

Dalam laga itu, tim Macan Kemayoran takluk 1-2 dari tim Mutiara Hitam.

Kekalahan membuat Persija gagal merangkak ke papan atas klasemen sementara. Saat ini tim asuhan Angelo Alessio ada di posisi enam dengan mengumpulkan 28 poin dari 19 laga.

Namun, bukan skor akhir yang menjadi perbincangan, namun winger Persija Jakarta, Riko Simanjuntak yang diduga salah mengenakan jersey.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persita Hajar Persela Tiga Gol Tanpa Balas

Dalam foto yang beredar, Riko Simanjuntak mengenakan nomor punggu 31 dengan nama punggung 'S Simanjuntak'. 

Winger Persija Jakarta, Riko Simanjuntak mengenakan jersey Samuel Christianson Simanjuntak. [ist]

Padahal dalam daftar susunan pemain, Riko Simanjuntak mengenakan nomor punggung 25. Sementara nomor punggung 31 milik wing back Samuel Christianson Simanjuntak.

Riko mengenakan jersey salah itu saat babak pertama. Sementara babak kedua jersey tersebut digunakan sang pemilik yakni Samuel Christianson yang masuk sebagai pemain pengganti.

Hal itu membuat Riko Simanjuntak terancam hukuman dari Komdis PSSI seperti yang dialami kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra.

Hukuman denda yang diterima Jandia Eka Putra sudah sesuai dengan regulasi Liga 1 2021 pasal 44 ayat 3 yang berbunyi "Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10.000.000."

Baca Juga: Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persipura Jayapura, BRI Liga 1 Sedang Berlangsung

Load More