SuaraSurakarta.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu dari 21 bank yang ditunjuk Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan BI Fast Payment (BI-FAST) tahap pertama. Dalam penerapannya, BRI akan menggunakan kanal digital banking BRImo dan Cash Management System (CMS).
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menjelaskan, BRI telah melakukan uji coba penerapan untuk memastikan operasional BI-Fast berjalan secara aman, cepat, dan efisien. Lebih lanjut, Handayani menyebut adanya BI-FAST memberikan banyak manfaat bagi nasabah.
Pertama, penerapan BI-FAST dapat dilakukan 24 jam dalam 7 hari secara realtime, baik dari segi transaksi mau pun settlement-nya. Kedua, adanya fitur proxy address enabled yang menunjang kerahasiaan transaksi lantaran dapat menggunakan nama alias ketika bertransaksi.
Ketiga, biaya transaksi lebih murah. BI menetapkan harga transaksi dari BI ke bank peserta BI-FAST menjadi Rp19 per transaksi. Sementara harga transaksi dari bank peserta BI-FAST ke nasabah dipatok maksimal Rp2.500 atau lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang menyentuh Rp6.500.
“BRI telah melakukan semua skenario test di fase industrial test bersama BI dan peserta BI-FAST tahap 1. Saat ini BBRI sedang melakukan internal testing lanjutan agar dapat menyesuaikan agenda live BI-FAST tahap 1,” ungkap Handayani, Jumat (17/12/2021).
Berbarengan dengan uji coba internal, Handayani mengungkapkan BRI juga tengah melakukan finalisasi Standard Operating Procedure (SOP) sambil menunggu progress kenaikan success rate dan secara rutin mengevaluasi operasional BI-FAST demi terus meningkatkan kualitas layanan.
“BRI termasuk salah satu dari 21 peserta yang akan mengimplementasikan BI-FAST di tahap pertama, di mana dijadwalkan live pada bulan Desember 2021. Paralel dengan itu, BRI sedang melakukan finalisasi penyusunan SOP dan menunggu progress kenaikan success rate baik di Industri dan BRI sebesar 99,5% baik untuk incoming dan outgoing, serta melakukan evaluasi secara mingguan untuk gradual rollout ke nasabah” pungkas Handayani.
BI-FAST merupakan bauran kebijakan dari BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Melalui BI-FAST, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.
Pedoman penyelenggaraan BI-Fast sendiri termaktub dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021.
Baca Juga: BI Fast Payment Bisa Digunakan di BRImo
Berita Terkait
-
Peringati Hari Ibu, Persib Undang Ibunda Gian Zola dan Beckham Putra
-
Sambut Putaran Kedua BRI Liga 1, Borneo FC Isyaratkan Belum Berhenti Belanja Pemain
-
Gacor di Piala AFF, Pratama Arhan Masuk Daftar Pemain Termahal BRI Liga 1
-
Persela Cuci Gudang Jelang Putaran Kedua BRI Liga 1, Ahmad Bustomi Jadi Korban
-
Persik Kediri Gelar Tes Parameter Fisik Pemain
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK