SuaraSurakarta.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu dari 21 bank yang ditunjuk Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan BI Fast Payment (BI-FAST) tahap pertama. Dalam penerapannya, BRI akan menggunakan kanal digital banking BRImo dan Cash Management System (CMS).
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menjelaskan, BRI telah melakukan uji coba penerapan untuk memastikan operasional BI-Fast berjalan secara aman, cepat, dan efisien. Lebih lanjut, Handayani menyebut adanya BI-FAST memberikan banyak manfaat bagi nasabah.
Pertama, penerapan BI-FAST dapat dilakukan 24 jam dalam 7 hari secara realtime, baik dari segi transaksi mau pun settlement-nya. Kedua, adanya fitur proxy address enabled yang menunjang kerahasiaan transaksi lantaran dapat menggunakan nama alias ketika bertransaksi.
Ketiga, biaya transaksi lebih murah. BI menetapkan harga transaksi dari BI ke bank peserta BI-FAST menjadi Rp19 per transaksi. Sementara harga transaksi dari bank peserta BI-FAST ke nasabah dipatok maksimal Rp2.500 atau lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang menyentuh Rp6.500.
Baca Juga: BI Fast Payment Bisa Digunakan di BRImo
“BRI telah melakukan semua skenario test di fase industrial test bersama BI dan peserta BI-FAST tahap 1. Saat ini BBRI sedang melakukan internal testing lanjutan agar dapat menyesuaikan agenda live BI-FAST tahap 1,” ungkap Handayani, Jumat (17/12/2021).
Berbarengan dengan uji coba internal, Handayani mengungkapkan BRI juga tengah melakukan finalisasi Standard Operating Procedure (SOP) sambil menunggu progress kenaikan success rate dan secara rutin mengevaluasi operasional BI-FAST demi terus meningkatkan kualitas layanan.
“BRI termasuk salah satu dari 21 peserta yang akan mengimplementasikan BI-FAST di tahap pertama, di mana dijadwalkan live pada bulan Desember 2021. Paralel dengan itu, BRI sedang melakukan finalisasi penyusunan SOP dan menunggu progress kenaikan success rate baik di Industri dan BRI sebesar 99,5% baik untuk incoming dan outgoing, serta melakukan evaluasi secara mingguan untuk gradual rollout ke nasabah” pungkas Handayani.
BI-FAST merupakan bauran kebijakan dari BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Melalui BI-FAST, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.
Pedoman penyelenggaraan BI-Fast sendiri termaktub dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021.
Baca Juga: BRI Gunakan BRImo untuk Terapkan BI-Fast
Berita Terkait
-
Peringati Hari Ibu, Persib Undang Ibunda Gian Zola dan Beckham Putra
-
Sambut Putaran Kedua BRI Liga 1, Borneo FC Isyaratkan Belum Berhenti Belanja Pemain
-
Gacor di Piala AFF, Pratama Arhan Masuk Daftar Pemain Termahal BRI Liga 1
-
Persela Cuci Gudang Jelang Putaran Kedua BRI Liga 1, Ahmad Bustomi Jadi Korban
-
Persik Kediri Gelar Tes Parameter Fisik Pemain
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan
-
Rismon Sianipar Bakal Datangi Lokasi KKN di Boyolali, Jokowi Tantang Balik
-
Kunjungi Keraton Solo, PT Jasindo Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan Pelaku Usaha Difabel
-
Dituding Jadi Pemilik Kapal JKW Mahakam, Ini Respon Menohok Jokowi
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali