SuaraSurakarta.id - Asisten Manajer Persis Solo Erwin Widianto mendapatkan sanksi usai aksinya yang tidak terpuji. Ia melakukan protes ke wasit secara berlebihan.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI pun akhirnya menjatuhkan hukuman kepada, Asisten Manajer Persis Solo itu. Sanksinya yaitu berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama enam bulan. Komdis juga memberi sanksi denda Rp50 juta.
Menyadur dari dari Solopos.com, Erwin Widianto dianggap bertingkahlaku buruk saat pertandingan babak delapan besar Liga 2 2021 antara RANS Cilegon FC vs Persis Solo pada 15 Desember 2021 lalu. Erwin memprotes keputusan wasit secara berlebihan hingga menabrak asisten wasit. Kejadian itu disiarkan langsung oleh televisi nasional dan menjadi perbincangan suporter.
“Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan,” tulis keterangan resmi PSSI dilansir pada Rabu (22/12/2021).
Kejadian tersebut bermula saat gol Beto Goncalves di pengujung laga tak disahkan oleh wasit karena lebih dulu terperangkap offside. Saat pemain Persis melayangkan protes, Erwin terlihat menghampiri asisten wasit dan terlihat gestur menubruk. Atas tindakannya itu, wasit Abdullah pun tanpa kompromi menghadiahi kartu merah.
Erwin Widianto melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 50 ayat (1) poin B tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Hukuman pasal itu yakni enam bulan tidak boleh berkecimpung di sepak bola Indonesia, dan denda minimal Rp50 juta.
Laga itu sendiri dimenangkan oleh RANS Cilegon FC dengan skor 4-3. Cristian Gonzalez menjadi pahlawan RANS Cilegon FC lewat hat-trick yang ia bukukan. Sementara satu gol RANS lainnya dibuat Rifal Lastori. Di sisi lain, gol-gol Persis Solo dicetak oleh Alberto Goncalves (2 gol) dan Irfan Jauhari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA