SuaraSurakarta.id - Asisten Manajer Persis Solo Erwin Widianto mendapatkan sanksi usai aksinya yang tidak terpuji. Ia melakukan protes ke wasit secara berlebihan.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI pun akhirnya menjatuhkan hukuman kepada, Asisten Manajer Persis Solo itu. Sanksinya yaitu berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama enam bulan. Komdis juga memberi sanksi denda Rp50 juta.
Menyadur dari dari Solopos.com, Erwin Widianto dianggap bertingkahlaku buruk saat pertandingan babak delapan besar Liga 2 2021 antara RANS Cilegon FC vs Persis Solo pada 15 Desember 2021 lalu. Erwin memprotes keputusan wasit secara berlebihan hingga menabrak asisten wasit. Kejadian itu disiarkan langsung oleh televisi nasional dan menjadi perbincangan suporter.
“Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan,” tulis keterangan resmi PSSI dilansir pada Rabu (22/12/2021).
Kejadian tersebut bermula saat gol Beto Goncalves di pengujung laga tak disahkan oleh wasit karena lebih dulu terperangkap offside. Saat pemain Persis melayangkan protes, Erwin terlihat menghampiri asisten wasit dan terlihat gestur menubruk. Atas tindakannya itu, wasit Abdullah pun tanpa kompromi menghadiahi kartu merah.
Erwin Widianto melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 50 ayat (1) poin B tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Hukuman pasal itu yakni enam bulan tidak boleh berkecimpung di sepak bola Indonesia, dan denda minimal Rp50 juta.
Laga itu sendiri dimenangkan oleh RANS Cilegon FC dengan skor 4-3. Cristian Gonzalez menjadi pahlawan RANS Cilegon FC lewat hat-trick yang ia bukukan. Sementara satu gol RANS lainnya dibuat Rifal Lastori. Di sisi lain, gol-gol Persis Solo dicetak oleh Alberto Goncalves (2 gol) dan Irfan Jauhari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Jelang Pengumuman Ketua DPD PDIP Jateng, Muncul Spanduk Dukungan ke FX Rudy, Fix Terpilih?
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Aksi Koalisi Driver Online Solo Raya Tuntut Pergantian Pimpinan Grab Solo, Ini Penyebabnya
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat