SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 batal diterapkan pemerintah jelang libur natal dan tahun baru.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik pembatalan PPKM Level 3 pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.
"Pemerintah membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 di libur Natal dan Tahun Baru tentu ini kita sambut baik tapi tetap kehati-hatian kita harus ke depankan," ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dikutip dari ANTARA, Kamis (9/12/2021).
Hariyadi mengatakan bahwa sejak pembatalan tersebut, mulai terjadi peningkatan reservasi di sejumlah hotel. Dia berharap tren positif tersebut tetap terjaga agar industri perhotelan dapat terus menggeliat.
Baca Juga: Pembatalan PPKM Level 3 di Bali Dipandang Masih Jauh Panggang dari Api
Dia menilai industri perhotelan saat ini sudah berangsur pulih. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga telah berjalan baik.
Heriyadi menyebut bahwa sejak pelonggaran PPKM oleh pemerintah pada November lalu, yang membuat kegiatan hotel dan restoran bisa kembali beroperasi 100 persen, tidak ditemukan adanya klaster penyebaran COVID-19 baru.
"Ini kami syukuri betul karena kalau sampai ada klaster yang terjadi di hotel itu dampaknya akan sangat besar, negatif, dan alhamdulillah ini bisa kita jaga," kata Heriyadi.
Dia pun menyatakan komitmennya untuk terus membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya melalui sertifikasi penerapan protokol kesehatan berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Keberlanjutan Lingkungan (CHSE) di hotel-hotel maupun restoran.
Dia menyebut hingga saat ini sebanyak sekitar 11 ribu hotel dan restoran telah mengantongi sertifikat CHSE, dari 16 ribu yang ditargetkan.
Baca Juga: Tak Ada Penyekatan Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas di Ruang Publik
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan