SuaraSurakarta.id - Ayah almarhum Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tak hentinya menuai kontroversi. Setelah ramai perebutan harta dan hak asuh Gala Sky Ardiansyah.
Kekinian, Doddy Sudrajat kembali menyita sorotan publik. Usia pernyataannya akan memindahkan makam Vanessa Angel ke samping makam ibunya.
Dikutip dari SuaraBogor.id, Keluarga besar Doddy Sudrajat bahkan telah menyetujui rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Meski rencana tersebut ditentang oleh Keluarga H. Faisal dan para netizen.
"Tetap (akan pindahkan makam). Itu sudah fix, keluarga besar sudah setuju," tegas Doddy Sudrajat kepada wartawan belum lama ini.
Alasan Doddy Sudrajat bersikeras makam Vanessa Angel akan dipindahkan. Karena semasa hidupnya dia ingat ucapan Vanessa Angel kelak ingin dimakamkan dekat dengan kuburan almarhum ibundanya.
Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya pernah menganjurkan kepada siapapun untuk tidak sembarangan membongkar kembali pemakaman orang yang telah meninggal.
"Mayit itu tidak boleh dibongkar lagi," ujar Buya Yahya melalui unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan bahwa pemakaman yang boleh dibongkar kembali dalam keadaan darurat dan harus sesuai memenuhi syariat dalam agama Islam.
"Yang pertama misalnya kalau mayat tersebut meninggal di rumah sakit terus sudah dikuburkan. Ternyata lupa belum dimandikan, itu boleh dibongkar lagi,"
Baca Juga: Rizky DA Gugat Cerai Istri, Doddy Sudrajat Tak Pasang Foto Bibi Ardiansyah di Buku Yasin
"Karena hukum memandikan (mayat) wajib. Jadi boleh di keluarkan. Tapi syaratnya, kalau mayat tersebut belum berubah. Kalau sudah menjadi busuk, jangan. Nanti bahan gunjingan orang," jelasnya.
Selanjutnya, Buya Yahya menuturkan alasan lain yang diperbolehkan makam dibongkar. Ketika mayat tersebut tidak menghadap ke arah kiblat.
"Misalnya pas ngubur salah kiblatnya, karena pas itu orang bingung. Maka wajib hukumnya untuk dibongkar lagi dan diarahkan menghadapkan kiblat. Itupun kalau belum berubah, kalau sudah rusak, jangan," ungkapnya.
Terakhir, ulama berusia 48 tahun ini menyampaikan jika mayat yang telah dikuburkan terdapat harta maupun perhiasan. Maka wajib untuk dibongkar kembali.
"Maksudnya gelas emasnya belum dilepas, sedangkan gelas emas itu milik ahli waris dan ahli warisnya tidak terima. Boleh ambil dan bongkar,"
"Termasuk tuh gigi emas yang masih menempel boleh dibongkar dan dicopot emasnya. Karena orang meninggal itu dalam Islam tidak diperkenankan membawa apa-apa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya
-
Kapan Putra Mahkota Keraton Solo Menjadi PB XIV? Anak PB XIII Ungkap Waktunya