SuaraSurakarta.id - Ayah almarhum Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tak hentinya menuai kontroversi. Setelah ramai perebutan harta dan hak asuh Gala Sky Ardiansyah.
Kekinian, Doddy Sudrajat kembali menyita sorotan publik. Usia pernyataannya akan memindahkan makam Vanessa Angel ke samping makam ibunya.
Dikutip dari SuaraBogor.id, Keluarga besar Doddy Sudrajat bahkan telah menyetujui rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Meski rencana tersebut ditentang oleh Keluarga H. Faisal dan para netizen.
"Tetap (akan pindahkan makam). Itu sudah fix, keluarga besar sudah setuju," tegas Doddy Sudrajat kepada wartawan belum lama ini.
Alasan Doddy Sudrajat bersikeras makam Vanessa Angel akan dipindahkan. Karena semasa hidupnya dia ingat ucapan Vanessa Angel kelak ingin dimakamkan dekat dengan kuburan almarhum ibundanya.
Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya pernah menganjurkan kepada siapapun untuk tidak sembarangan membongkar kembali pemakaman orang yang telah meninggal.
"Mayit itu tidak boleh dibongkar lagi," ujar Buya Yahya melalui unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan bahwa pemakaman yang boleh dibongkar kembali dalam keadaan darurat dan harus sesuai memenuhi syariat dalam agama Islam.
"Yang pertama misalnya kalau mayat tersebut meninggal di rumah sakit terus sudah dikuburkan. Ternyata lupa belum dimandikan, itu boleh dibongkar lagi,"
Baca Juga: Rizky DA Gugat Cerai Istri, Doddy Sudrajat Tak Pasang Foto Bibi Ardiansyah di Buku Yasin
"Karena hukum memandikan (mayat) wajib. Jadi boleh di keluarkan. Tapi syaratnya, kalau mayat tersebut belum berubah. Kalau sudah menjadi busuk, jangan. Nanti bahan gunjingan orang," jelasnya.
Selanjutnya, Buya Yahya menuturkan alasan lain yang diperbolehkan makam dibongkar. Ketika mayat tersebut tidak menghadap ke arah kiblat.
"Misalnya pas ngubur salah kiblatnya, karena pas itu orang bingung. Maka wajib hukumnya untuk dibongkar lagi dan diarahkan menghadapkan kiblat. Itupun kalau belum berubah, kalau sudah rusak, jangan," ungkapnya.
Terakhir, ulama berusia 48 tahun ini menyampaikan jika mayat yang telah dikuburkan terdapat harta maupun perhiasan. Maka wajib untuk dibongkar kembali.
"Maksudnya gelas emasnya belum dilepas, sedangkan gelas emas itu milik ahli waris dan ahli warisnya tidak terima. Boleh ambil dan bongkar,"
"Termasuk tuh gigi emas yang masih menempel boleh dibongkar dan dicopot emasnya. Karena orang meninggal itu dalam Islam tidak diperkenankan membawa apa-apa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo