SuaraSurakarta.id - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) akhirnya dibatalkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tes dan telusur jadi salah satu pertimbangan.
“Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Luhut dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Dia memaparkan, alasan lain pembatalan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Nataru adalah tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan itu.
Dia membandingkan dengan kondisi libur Natal dan tahun baru 2020 saat vaksinasi belum dimulai.
"Saat ini, 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Sebanyak 56 persen penduduk sudah disuntik dosis kedua," ujar dia.
Meski demikian, sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian.
Pemerintah pun membatasi kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Acara sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta.
Aturan perjalanan jarak jauh diperketat. Warga yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Rupiah Menguat
Sementara pelaku perjalanan lain harus sudah divaksin dan menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
Anak-anak wajib tes PCR sebelum ikut dalam perjalanan jarak jauh via pesawat. Jika melalui jalur darat atau laut, anak-anak boleh mengikuti tes antigen.
"Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru,” tegasnya berkaitan dengan pembatalan PPKM level 3 saat libur Nataru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025