SuaraSurakarta.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sragen resmi naik Rp9.929 menjadi Rp1.839.429,56. Nilai tersebut menjadi terendah kedua di Solo Raya.
Keputusan itu telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Namun, kenaikan upah di Sragen itu diprotes oleh para buruh.
Penetapan UMK Sragen 2022 direpons oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 dengan kekecewaan.
Menyadur dari Solopos.com, Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto, mengaku prihatin atas ditetapkan UMK Sragen 2022 yang cukup minim kenaikannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pakai PP 36, Buruh: Tunggu Tanggal Mainnya!
Dia menyampaikan untuk ke sekian kalinya lagi buruh harus kencangkan ikat pinggang agar bisa menahan kepedihan yang dirasakan tentang UMK.
“Pertanyaannya, siapa dan masih adakah yang peduli dengan nasib buruh atau wong cilik?” katanya, Rabu (1/12/2021).
Joko mengaku tidak tahu yang mewakili buruh dalam Dewan Pengupahan Sragen karena SBSI 1992 tidak ikut. Dia berpendapat seharus kenaikan UMK itu tidak hanya didasarkan pada inflasi atau pun pertumbuhan ekonomi seperti yang dijelaskan dalam PP No. 36/2021.
“Menurut kami, tingkat daya beli masyarakat dan mahalnya harga kebutuhan juga perlu masuk dalam indikator kenaikan upah. Minimal upah itu naik 10%-16%. Sikap kami menunggu instruksi dari DPP,” katanya.
Seperti diberitakan, UMK Sragen 2022 hanya naik Rp9.929 dari UMK tahun ini. UMK Sragen 2021 nilainya Rp1.829.500, sementara tahun depan naik sedikit menjadi Rp1.839.429,56.
Baca Juga: Setujui UMK 2022, Ganjar: Pekerja Lebih dari Satu Tahun Wajib Diberi Gaji di Atas UMK
UMK Sragen 2022 itu ditetapkan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 561/30 Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021. UMK Sragen tersebut lebih tinggi dibandingkan UMK Wonogiri 2022 senilai Rp1.839.043,99.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi