Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Komunitas Dog Meat Free Indonesia berhasil menyelamatkan puluhan anjing yang akan diperdagangkan untuk konsumsi. [dok Polres Sukoharjo]
Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana, dengan hukuman 5 Tajun Penjara atau denda paling sedikit 150 Juta Rupiah.
Dimana pasal yang dimaksud bahwa setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan kedalam area terbebas dari wilayah tertular, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (2) UU RI no 41 tahun 2014.
Tentang perubahan undang undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan hewan. Selain, 5 tahun penjara, pelaku juga dikenai denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Viral Anjing Mati Mendadak di Sekitar The Mandalika, ITDC Berikan Klarifikasi
Berita Terkait
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Rekomendasi Penitipan Anjing Dan Kucing Selama Mudik di Surabaya
-
Tragis! Jasad Wanita Dimakan Anjing Peliharaannya Setelah Bunuh Diri
-
Cleofest dan Roccomunity: Ruang Interaksi Seru bagi Pecinta Kucing dan Anjing
-
Modus Kejang-kejang, Maling Gondol 2 Anjing Bulldog di Toko Hewan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total